Buku Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi ini secara esensial berfungsi sebagai pedoman bagi penguatan mutu pendidikan tinggi di tingkat wilayah.
Buku peraturan ini dirancang untuk memastikan proses penerimaan siswa dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel mulai dari tingkat PAUD/TK hingga pendidikan menengah.
Buku ini berisi tentang peraturan terkait pendirian, perubahan, pembubaran perguruan tinggi negeri dan pendirian, perubahan, pencabutan izin perguruan tinggi swasta.